Wilayah

Karangsembung adalah desa di Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Sebelah timur Desa Karangsembung berbatasan dengan Desa Banjareja, sebelah barat berbatasan dengan Desa Purwadadi, sebelah utara berbatasan dengan Desa Klumprit sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan Desa Karangpakis.

Desa Karangsembung terbagi menjadi 6 wilayah dusun dan 24 RT. Adapun pembagian wilayah tersebut sebagai berikut :

  • Kadus I : Dusun Karanganyar (RT 01, 02, 03 dan 04)
  • Kadus II : Dusun Karangsembung (RT 01, 02, 03, 04 dan 05)
  • Kadus III : Dusun Sidasari (RT 01, 02, 03, 04 dan 05)
  • Kadus IV : Dusun Sidadadi (RT 01, 02, 03 dan 04)
  • Kadus V : Dusun Nusasembung (RT 01, 02 dan 03)
  • Kadus VI : Dusun Nusajaya (RT 01, 02 dan 03)

Berdasarkan kondisi iklimnya, Desa Karangsembung dapat digolongkan sebagai wilayah dengan karakteristik lembab dengan curah hujan tinggi setiap tahun dan jumlah bulan kering 2-3 bulan. Desa Karangsembung memiliki jenis tanah yang pada umumnya termasuk jenis aluvial, jenis tanah ini cukup sesuai untuk kegiatan pertanian namun cukup labil, sehingga mengakibatkan di bidang infrastruktur bangunan fisik banyak jalan di Desa Karngsembung yang cepat rusak. Desa Karangsembung tergolong dataran rendah yang termasuk rawan banjir.

Desa Karangsembung memiliki wilayah dengan luas 303,199 Ha, yang terdiri dari :

  • Tanah sawah : 156,814 ha
  • Tanah darat : 146,385 ha
  • Tanah sawah basah : 84,455 ha
  • Tanah sawah tadah hujan : 72,359 ha
  • Tanah keperluan fasilitas umum : 1,3 ha
  • Tanah keperluan fasilitas sosial : 0,7 ha
  • Tanah bengkok atau kas desa : 25,33 ha