Pada hari Rabu, 29 Mei 2024 telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi di Desa Karangsembung Kecamatan Nusawungu. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi di Desa Karangsembung merupakan Deklarasi/pernyataan dari Kepala Desa Karangsembung beserta perangkatnya yang siap menunjukan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Saksi dalam kegiatan Pencanangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Karangsembung beserta seluruh perangkatnya adalah Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap Bapak Aris Munandar, S.Sos., M.Si sebagai saksi 1, Kepala Dispermades Bapak Bintang Dwi Cahyono, AP.MM sebagai saksi 2, dan Camat Nusawungu Bapak Heru Kurniawan, S.STP., M.M sebagai saksi 3. Acara pencanangan dihadiri oleh Forkompimcam, Kepala Desa se-Kecamatan Nusawungu, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh perempuan di Desa Karangsembung.