Bertempat di Pendopo Balai Desa Karangsembung, pada hari Jum’at, 19 April 2024 dilaksanakan kegiatan Pendampingan Hasil Sosialisasi Tematik Penyelenggaraan Pemerintah Desa (Desa Anti Korupsi) Oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah dalam rangka pemenuhan indikator Penilaian Desa Anti Korupsi, ada 5 indikator dalam penilaian Desa Anti Korupsi yaitu :
- Penataan tatalaksana
- Penguatan pengawasan
- Penguatan kualitas pelayanan publik
- Penguatan partisipasi masyarakat
- Kearifan Lokal