Pelaksanaan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)
Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui
Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui
Bertempat di Pendopo Balai Desa Karangsembung, pada hari Jum’at, 19 April 2024 dilaksanakan kegiatan Pendampingan